Tiga Unit Rumah di Desa Doridungga Terbakar Unit Inafis Polres Bima Terjun Kelokasi Lakukan OlahTKP

 

Peristiwa Kebakaran terjadi di RT 11 Desa Doridungga Kecamatan Donggo pada Sabtu 15 November 2025 sekitar Pukul 15.00.Wita

Untuk mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan 1 Unit rumah panggung 9 tiang dan menyambar 2:unit rumah permanen itu Tim Inafis Polres Bima Polda NTB di terjunkan guna melakukan olah TKP.

Hasil olah TKP awal dan menurut keterangan saksi atau warga sekitar api tersebut bersumber dari Rumah panggung 9 tiang milik H. Abidin yang diduga kuat karena konsleting listrik (arus pendek).

Kobaran api dalam seketika menghanguskan rumah tersebut meskipun warga dan personel Polsek Donggo berupaya memadamkan api namun angin kencang sehingga api menyambar 2 unit rumah permanen milik H.Yani dan rumah saudara Juraid.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kerugian materil yang di alami para korban ditaksir mencapai Ratusan Juta Rupiah.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K. dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

Lebih lanjut Adib menjelaskan, di TKP tim Inafis Polres Bima melakukan pemotretan secara umum dan khusus.

Guna mengetahui penyebab kebakaran tersebut perlu adanya tindakan lanjutan. namun dugaan awal peristiwa tersebut dikarenakan adanya Konsleting listrik.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman Pungkas Adib menutup rilisannya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *